
sawitsetara.co - PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 1–7 Maret 2026. Harga TBS untuk petani dengan usia tanaman produktif dipatok sebesar Rp 3.688,21 per kilogram.
Penetapan harga ini mengacu pada sejumlah variabel utama, mulai dari harga crude palm oil (CPO), harga inti sawit (kernel), hingga indeks K yang ditetapkan sebesar 93,37 persen.
Dalam dokumen berita acara penetapan tersebut, harga CPO rata-rata tercatat Rp 14.138,61 per kilogram, sedangkan harga kernel berada di kisaran Rp 14.000,29 per kilogram.
Adapun biaya pengolahan dan pemasaran ditetapkan sebesar Rp 18,06 per kilogram.
Pada periode 22–28 Februari 2026, harga TBS untuk kelompok umur produksi utama 10–20 tahun tercatat Rp 3.623,90 per kilogram—menurun dari pekan sebelumnya.
Pekan ini, kelompok umur yang sama meningkat menjadi Rp 3.688,21 per kilogram.
Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Sumbar Periode 1–7 Maret 2026 per Kg
3 tahun: Rp 2.883,08
4 tahun: Rp 3.050,17
5 tahun: Rp 3.223,18
6 tahun: Rp 3.338,56
7 tahun: Rp 3.472,59
8 tahun: Rp 3.602,87
9 tahun: Rp 3.676,48
10–20 tahun: Rp 3.688,21
21 tahun: Rp 3.541,12
22 tahun: Rp 3.535,79
23 tahun: Rp 3.483,01
24 tahun: Rp 3.322,13
25 tahun: Rp 3.287,63.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *